Rabu, 07 November 2018

Wanita Karir dari Sudut Pandang Islam : Argumen Ust. Asep Theddy


Wanita Karir, Sebagai Aktualisasi Feminisme, dari Sudut Pandang Islam : Argumen Ust. Asep Theddy


Narasumber   : Ust. Asep Thedy Setiawan
Pewawancara : Muhamad Bayu Tirta




Dewasa ini kita semakin sering melihat pergerakan wanita ditiap sendi dan peranan yang wajarnya dikerjakan seorang laki-laki. Memang, dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, sudah banyak mengakui soal kehadiran wanita itu sendiri. Lengkap dengan haknya.

Faktanya, di Indonesia itu sendiri kaum feminis sudah banyak bergeliat dan turut aktif dalam kegiatan dan aktifitas yang normalnya disandang kaum adam. Buktinya, dari segi kehadiran wanita di partai politik, UU No. 2 Tahun 2008 memuat kebijakan yang mengharuskan partai politik menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pendirian maupun dalam kepengurusan di tingkat pusat. Hal ini menjadi bukti bahwa memang kehadiran kaum perempuan diindonesia sebagai realisasi cita dan harapan feminisme itu sudah dianggap.

Dalam Argumennya, Ust. Asep yang akrab disapa Abi, lebih memilih untuk memandang problematika itu dengan hukum boleh dengan syarat. Hal menarik, dimana istri Abi juga sebenarnya sebagai pelaku wanita karir. Dalam Argumennya, Abi menekankan dari sudut pandang sejarah dan kemaslahatan bagi umat jika wanita turut bergerak, apalagi dalam hal dakwah. Namun, kendati Kang Ate, sapaan akrab lainnya, menyebutkan sepakat terhadap gerakan feminisme, tetap ada catatan bagi dirinya selaku suami yang istrinya berkarir, dan juga para kaum wanita karir yang belum menikah. dimana hal ini diyakini berasal dari sudut pandang islam selaku agama yang dianutnya.

Terkadang, efek dari status wanita karir dari istrinya juga menimbulkan permasalahan baru. Ketika suatu pekerjaan menuntut sebuah komitmen, disana muncul sebuah pilihan antara memilih keluarga, atau karir. Kang Ate, dengan penuturannya memaparkan bahwa disana justru peranan seorang suami yang mengizinkan, seharusnya paham dan mengerti tentang hal tersebut sudah termasuk dalam resikonya. Baginya, berbagi peran dengan istri di rumah bukanlah sebuah masalah, justru disana lelaki harus mengambil peran istri sebagai komitmen rumah tangga.


Dari narasumber lain, ada yang mengatakan bahwa wanita karir sebagai bentuk realisasi feminisme, ada yang membolehkan, tidak membolehkan, ada juga yang boleh dengan syarat. Kalau menurut Abi sendiri bagaimana?
Mau apapun, pasti ketiga hal itu pasti ada. Ada yang memperbolehkan, tidak, dan membolehkan dengan syarat. Tergantung konteksnya. Dalam salah satu surat nabawiyah, abi pernah membaca, ada seorang perempuan yang mendatangi rasul untuk minta ikut dalam perang. Namun rasul menolaknya, dan bilang bahwa jihad adalah khusus untuk laki-laki. Lalu perempuan itu mengatakan bukankah saat peperangan membutuhkan tenaga yang menyuplai makanan dan merawat yang terluka saat perang. Maka Rasul memperbolehkan dari segi itu, jika untuk ikut berperang dilapangan Rasul tidak memperbolehkan, namun untuk bidang lain dari segi menyuplai makanan, rasul perbolehkan. Mengenai Feminisme, persamaan hak dan kewajiban sebagai manusia, yang terkadang salah kaprah. Katakanlah andai seorang wanita itu ingin bekerja, ada syarat yang harus diperhatikan. Apalagi kalau sudah memiliki suami, yang paling utama ya izin dari suami, andai pekerjaan dijalankan tanpa izin suami, maka itu tidak akan mejadi berkah. Jadi, ya boleh asal ada persyaratannya.

Kenapa Abi membolehkan seorang wanita berkarir dengan syarat?
Karena ya andai seorang wanita itu dikurung diam saja dirumah, sedangkan dalam satu sisi wanita itu memiliki ilmu namun tidak tersampaikan jadinya karena terhalang, itu akan (jadi) lebih banyak mudorotnya. Kalau berkaca dari kisah kehidupan Rasul, banyak hal-hal yang diketahui oleh para sahabat mengenai rutinitas dan kebiasaan Rasulullah itu dari ucapan Aisyah Radyallahuanhuma, seperti bagaimana Sikap Rasul kepada keluarganya, lalu Aisyah menjawab sebaik-baiknya engkau adalah yang baik terhadap keluarganya, sahabat tahu Rasul tidak pernah marah, dari siapa? Dari Aisyah. Andai dalam kasus itu  Aisyah menutup diri dan tidak memberitahu karena merasa ia istri Rasul, maka hal seperti itu tidak akan tersampaikan. Akhirnya ada suatu amalan yang terputus.

(Dokumetasi Pribadi)

Kalau menurut Abi, hukumnya boleh bersyarat. Maka sebenarnya apa saja yang menjadi persyaratan bagi wanita berkarir?
Syarat yang pertama ya tadi, izin dari suami. Selanjutnya, hak dan kewajiban dia sebagai seorang ibu, tidak boleh hilang. Andai kata anaknya diserahkan kepada pembantu, ini yang salah kaprah, karena pasti ada satu kasih sayang yang hilang. Ketiga, jangan sampai saat kerja itu tabaruj, ya (artinya) kalau berangkat kerja rapih, dan ketika pulang suaminya capek dianya ikutan capek. Lihat cara Aisyah R.A menyambut suaminya, Rasul. Ketika Rasul pulang, Aisyah menyambutnya dengan senyuman terbaik, lalu menggantikan baju Rasulullah, mengelap tubuhnya dengan air hangat, dan memberikan baju terbaik, lalu disiapkan makanan terbaik, dan setelahnya mengambil cambuk dan bilang “Ya Rasulullah, andai ada sikapku yang kurang baik, maka cambuklah aku.” Dari sini kita melihat gitu, bagaimana seorang muslimah yang solehah menyambut seorang suaminya. Intinya, keutamannya tetap dijaga, tidak dzalim pada suami, tidak dzalim pada tubuh, tidak dzalim pada waktu dan pada keluarga.
Andai dalam bekerja, ada yang harus dipilih antara pekerjaan atau keluarga dulu, dan istri mendahulukan pekerjaannya dulu karena satu dan lain hal. Bagaimana kita selaku laki-laki atau suami menanggapi hal tersebut?
Dalam kondisi seperti itu, bagaimana kita bisa menggantikan posisi istri. Dalam artian begini, ketika istri memang terpaksa harus mendahulukan hal itu, maka kita harus bisa setidaknya menggantikan posisinya lebih dahulu, dalam kondisi tertentu. Karena kan orang tua yang baik itu, ketika yang satu marah, maka yang satu lagi tidak boleh ikutan marah, tapi harus jadi yang mengambil peran merangkul. Andai dua-duanya marah, maka anak akan bingung harus ke siapa dia cerita. Intinya saling melengkapi. Lalu, kalau ada seperti itu, maka komunikasikan. Banyak hal rumah tangga itu pecah karena komunikasi yang kurang baik, maka ya kuncinya komunikasikan hal tersebut, agar bisa saling mengerti.
Banyak kasus, istri itu memiliki gaji lebih tinggi daripada suami. Bagaimana sebenarnya islam itu memandang kondisi tersebut?
Dalam suatu keluarga, ada yang Allah titipkan rezekinya itu bisa lewat usahanya suami yang udah ikhtiar sana-sini, ada yang melaui istri, ada juga yang dititipkan melalui anak. Tidak boleh berpandangan semua yang dipunya itu hasil jerit payah sendiri. harus yakin, itu caranya Allah menitipkan rezekinya kepada suatu keularga. Kalau konteksnya sudah berkeluarga, ya harus belajar berbagi. Sudah menikah, ya menyatukan dua manusia dan dua rezeki.
Diluar sana banyak perdebatan soal pemimpin wanita, sebenarnya apakah wanita itu boleh memimpin atau tidak?
Dalam sejarahnya, pernah suatu perang dalam islam itu dipimpin oleh wanita, dipimpin anaknya Rasulullah. Kalau ditanya boleh atau tidak, ya boleh. Tapi ya ada syaratnya, tergantung konteks dan kondisinya. Kalau urusan memimpin ya boleh ketika memang tidak ada lagi laki-laki yang layak untuk memimpin dari segi pemikiran misalnya. Kaya beberapa hal, dakwah itu harus dimasukkan melalui wanita, misalnya soal pornografi menyampaikan soal aurat mungkin jika disampaikan oleh laki-laki ya kurang kena, tapi jika disampaikan oleh wanita ya akan lebih kena karena mereka yang jadi objeknya biasanya. Ya intinya kembali ke yang tadi, boleh tapi ada syaratnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar